Assalamualaikum Wr.Wb,
Saya sudah menikah beberapa bulan dan lebaran yang akan datang ini adalah lebaran pertama kami sejak berumah tangga. Sampai dengan saat ini keluarga dari pihak suami saya (ibu dan saudara-saudaranya, bapak sudah almarhum) belum bisa menerima pernikahan kami. Alasan mereka membenci saya adalah dengan dalih suku, latar belakang keluarga dan beberapa fitnah keji yang belum terbukti kebenarannya yang dilontarkan orang2 kepada saya dan mereka terima bulat-bulat tanpa re-check lagi.
Meskipun demikian, saya tidak ambil pusing dan Insya Allah pernikahan yang telah saya jalani ini kami bangun dan berangkat dari niat suci untuk membentuk keluarga yang sakinah. Oleh karenanya seberapapun anggapan tidak baik mereka terhadap saya, tidak saya pedulikan karena saya telah menganggap dan memperlakukan mereka sebagai bagian dari hidup saya. Suami saya yang mengenal saya dengan cukup baik, mengetahui hal tersebut dan mempercayai saya. Oleh karena itulah dia tidak ragu untuk memutuskan meikahi saya meskipun tidak direstui oleh ibu dan saudara-saudaranya.
Yang menjadi permasalahan saya adalah pada lebaran yang akan datang, saya dan suami sebenarnya mempunyai peluang untuk dapat datang dan bersilahturahmi dengan keluarganya. Sejujurnya saya sangat ingin bersilahturahmi dan bergabung dengan mereka. Namun mengingat atas perlakuan dan sambutan mereka terhadap saya dulu, membuat saya sedikit trauma dan juga takut membuat suasana lebaran yang ada menjadi kacau gara-gara kehadiran saya di tengah mereka.
Apa yang harus saya lakukan dalam situasi yang seperti ini? saya telah berdiskusi dengan suami dan dia menyerahkan sepenuhnya kepada saya. Perlu diketahui bahwa saya tidak pernah menghalangi suami untuk memberikan membantu keluarganya. Malahan saya terkadang menyarankan untuk dapat meningkatkan jumlah bantuan karena alhamdulillah dengan penghasilan kami berdua, tentunya tidak terlalu sulit untuk melakukan hal tersebut. Mohon saran dan pencerahannya.
Wass. Wr.Wb
Saya yang sedang bingung
Jawab:
Saudari yang lagi bingung...
Sebelumnya saya bersyukur sekali dan bangga atas kesadaran diri Anda mengenai sikap positif terhadap tindakan keluarga suami. Dan hal itulah yang menjadikan modal Anda bagaimana nantinya dalam menghadapi keluarga suami yang tidak merestui hubungan perkawinan Anda.
Jika ditinjau dari masalah hukum agama, ketidaksetujuan dari pihak keluarga suami tidak mempengaruhi sah dan tidaknya perkawinan Anda, dalam hal ini perkawinan Anda sah menurut hukum Islam selama Anda telah memenuhi syarat-syarat dan rukunnya.
Lepas dari masalah hukum semoga Anda lebih tidak kuatir bila nantinya Anda berhadapan dengan keluarga suami Anda. Menurut bebebrapa ahli pengembangan kepribadian yang mungkin pernah Anda baca juga, dan selaras dengan ajaran Islam yang universal bahwa lingkaran pengaruh dalam sikap kejiwaan Anda berangkat dari positif-thinking (berfikir positif = husnudzdzon) terhadap lingkungan baru. Hal ini akan memberikan respon dari dalam, semisal ketenangan Anda dalam menghadapi peristiwa baru dan dapat menguasai diri.
Kemudian sikap positif-thinking tersebut bisa Anda kembangkan pada ketulusan dalam berbuat termasuk membantu keluarga Anda. Adapun ketulusan sendiri mempunyai makna sesuatu yang berangkat dari sinergi batin menuju kebahagiaan lahir, arti gampangnya ketulusan merupakan keterpaduan batin dengan perbuatan yang akan melahirkan kebahagiaan. Seperti apabila kita memberi sedekah orang miskin tanpa tendensi membuat kita nyaman dan gembira tanpa harus berpikir mau diapakan pemberian itu, bahkan kita dengan melupakannya karena tertumpuk oleh perbuatan lain.
Atau kita coba kembali melihat Al-Qur'an secara praktis dalam surat As-Syuura (42) ayat ke-23 yang memberikan penafsiran mengenai respon dari niat positif dan tulus merupakan suatu karunia yang besar dan menggembirakan bagi hambaNya yang beriman dan beramal saleh. (Disini Allah mengajarkan kepada RasulNya juga kita agar mengatakan dalam suatu prinsip) "Aku tidak meminta kepadamu segelintir upah pun atas seruanku (untuk beriman dan berbuat saleh) kecuali kasih sayang dan kekeluargaan".
Implementasi dari itu semua berkaitan pula dengan cara Al-Qur'an dalam memberikan jalan bahwa awal sekali ketulusan itu berbentuk sikap konsisten, berupa ucapan-ucapan yang baik tanpa menghiraukan reaksi yang berbalik. Al-Qur'an juga telah mengajarkan kepada kita mengenai hal itu: "Ucapan yang baik dan pemaaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan si penerima, mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah (2): 263). Dari situ akan berlanjut berupa sikap positif Anda yang berupa ketenangan tanpa kekhawatiran dan tak gusar. Itu adalah konskuensi logis dari ucapan baik dan pemaaf Anda.
Anda juga bisa membaca apa yang pernah diucapkan Lilian Gie, seorang konselor kepribadian asal Amerika selalu meberikan saran demikian: "Selalu bersikap tulus terhadap orang yang Anda ajak bicara, akan menambah kepercayaan diri Anda dalam mengembangkan interaksi publik".
Begitulah saran saya, dan semua kita serahkan kepada Allah dengan do'a dan usaha, semoga berhasil dan Anda (begitu juga saya) bisa tercerahkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar